Muswil ke 3 PW Rifaiyah Berjalan Sukses

JAKARTA, faktual-news.com  – Dengan mengusung tema “Sinergi Bersama: Membangun Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyah dengan Penyegaran dan Visi Rifaiyah yang Visioner,”, Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 Pimpinan Wilayah Rifa’iyah Jabodetabek berlangsung sukses pada tanggal 28 Juli 2024 di Jakarta Pusat.

Ketua panitia pelaksana Muswil ke- 3, Hasyim Asy’ari, M.Psi.T., berharap bahwa hasil dari musyawarah ini dapat membawa perubahan positif dan memacu semangat baru dalam setiap kegiatan Rifa’iyah di wilayah Jabodetabek.

“Muswil ke-3 bertujuan membentuk kader-kader baru yang akan menggerakkan roda kepemimpinan organisasi. Agenda utama muswil ini adalah pemilihan Ketua Pimpinan Wilayah dan Ketua Dewan Suro untuk masa khidmat 2024-2029, serta pembentukan jajaran organisasi” papar Hasyim

Muswil juga menjadi ajang untuk mencapai mufakat bersama, menumbuhkan rasa kebersamaan, menyatukan perbedaan pendapat, dan melatih kemampuan dalam mengemukakan pendapat.

Selama proses Muswil, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperkuat solidaritas dan meningkatkan pengetahuan anggota. Diskusi panel, dan seminar tentang kepemimpinan serta strategi pengembangan organisasi menjadi bagian dari agenda.

Akhirnya setelah melalui rapat Pleno, Muswil ke-3 ini menetapkan H. Fahrozi Dahlan sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Rifaiyah Jabodetabek dan Kyai Muhammad Taufieq, S.Pd.I. sebagai Ketua Dewan Suro untuk masa khidmat 2024-2029.

Dengan terpilihnya kepemimpinan baru ini, diharapkan Rifaiyah Jabodetabek akan semakin berkembang dan maju dalam lima tahun ke depan.

Kyai Muhammad Taufieq, S.Pd.I., sebagai Ketua Dewan Suro, memberikan pesan kepada seluruh pengurus yang terpilih agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

“Jadilah orang yang beruntung dengan mewujudkan hari ini lebih baik dari hari sebelumnya dan jadilah orang-orang yang kuat dalam membawa amanah organisasi. Jadikan Rifa’iyah Jabodetabek semakin maju,” ungkap Kyai Muhammad Taufieq.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com