Libur Panjang, Tirta Kahuripan Tetap Layani 225.134 Pelanggan

Penulis: MH
Editor: MH

BOGOR, faktualnews || Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan beserja jajaran manajemen melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan pelayanan selama libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Didalam rapat tersebut membahas berbagai strategi teknis maupun non teknis demi mengamankan kelancaran pasokan air bersih kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Direktur Umum Abdul Somad, menyampaikan untuk pelayanan loket pembayaran diseluruh kantor cabang akan menyesuaikan tanggal pada hari libur nasional dan cuti bersama yaitu tutup mulai hari Senin tanggal 8 April dan buka kembali hari Selasa tanggal 16 April 2024, namun bagi pelanggan yang akan melakukan pembayaran tagihan rekening air diarahkan melalui fasilitas channel bank dan PPOB.

“Untuk pelanggan yang ingin membayar tagihan air selama libur panjang tidak usah khawatir, karena Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah menyediakan berbagai channel bank dan PPOB seperti Bank Mandiri, Bank BJB, Bank BNI, Bank BTN, Bank BSI, PT. POS, Indomaret, Alfamart dan Alfamidi.” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan bagi pelanggan yang akan membayar tagihan penyambungan kembali selama libur nasional dan cuti bersama dapat membayar melalui transfer ke Bank Mandiri Cabang Cibinong atas nama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ke nomor rekening 157000007060681 dengan mengirimkan bukti transfer, no sambungan langganan, nama dan alamat ke nomor whatsapp admin masing-masing cabang.” tambah Abdul Somad.

Sedangkan untuk mengantisipasi gangguan pengaliran, lanjut Abdul Somad, ratusan personel baik teknik maupun non teknik disiagakan 24 jam secara bergantian dengan didukung peralatan penunjang seperti stok pompa, bahan kimia, genset serta perpipaan sebagai antisipasi apabila ada gangguan kerusakan atau kebocoran pipa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com