Layanan Imigrasi Kembali Normal Pasca Serangan Siber

Penulis: BR
Editor: BR
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. (Foto: ist)

JAKARTA, Faktual News – Layanan keimigrasian, termasuk perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor, telah kembali normal pada Jumat (28/6/2024).

Sistem perlintasan sudah pulih sejak Sabtu malam (22/6/2024), menyusul autogate, aplikasi visa dan izin tinggal pada Minggu (23/6/2024).

Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga kembali aktif pada Minggu (23/6/2024), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya hari ini.

“Sejak gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mengeluarkan kebijakan responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (28/6/2024).

Bacaan Lainnya

Penanganan awal pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) Bandara dan Pelabuhan dengan pemeriksaan manual dan terdokumentasi. Meskipun sempat terhambat, Imigrasi tetap memiliki data perlintasan.

Setelah 12 jam gangguan, lanjut Simly, pihaknya memindahkan data center ke lokasi baru. Tim IT Imigrasi juga bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem secara bertahap, mulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Layanan Visa, Izin Tinggal, dan Layanan Paspor menyusul setelah stabil.

“Petugas di bagian visa dan paspor bahkan masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk melayani proses penerbitan yang sempat terhambat,” jelas Silmy.

Selama gangguan PDN, kantor imigrasi tetap melayani pemohon paspor, namun dengan waktu penerbitan yang lebih lama.

Pihak Imigrasi mengupayakan sekitar 60.000 paspor yang terhambat selama tiga hari gangguan PDN untuk selesai secepatnya. Pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk mengambil paspornya dalam pekan ini.

Serangan siber ini menjadi pelajaran berharga bagi Imigrasi untuk memahami dampak dan cara penanggulangan serangan siber.

“Kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik untuk menghadapi gangguan kesisteman di masa depan,” pungkas Silmy.

Serangan siber pada PDN berdampak pada 431 titik layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com