DEPOK, faktual-news.com -Terkait adanya bangunan kios ikan di kegiatan Sungai elok Cantik dan Menawan (SeCawan) lanjutan, pada hari ini, Kamis (17/10/2024) Pemkot Depok, dalam hal ini Dinas PUPR bekerjasama dengan Satpol PP Kota Depok memulai pembongkaran kios
Citra Indah Lestari, Kadis PUPR Kota Depok mengatakan bahwa nantinya lokasi kios ikan akan di bangun sentra UMKM dan kios ikan lantai 2
“Intinya lokasi bongkaran ini akan direvitalisasi menjadi 2 lantai. Lantai 1 untuk sentra UMKM dan lantai 2 untuk kios ikan” papar Citra
Sementara ini, kios ikan dialokasikan 50 Meter dari lokasi sebelumnya
Citra juga mengatakan bahwa selain kios ikan, pos polisi juga dialokasikan ke tempat yang baru, karena lokasi pos polisi juga terkena imbas Secawan yang nantinya akan dibuat taman
Seperti diketahui bahwa lingkup pekerjaan meliputi penataan trotoar, pembangunan drainase, pengaspalan, pembuatan taman, serta pembangunan kios ikan hias dan pos polisi.
Kegiatan Penataan Kali Cabang Tengah di Sekitar Simpang Sengon (lanjutan) dilaksanakan oleh CV. FIRADZ ADIRAJASA dengan nilai kontrak Rp. 9.786.535.210 dari APBD Kota Depok TA 2024 dan waktu pelaksanaan 100 hari kalender