Kasum TNI Melepas Keberangkatan Mudik Bersama Mabes TNI

Penulis: YN
Editor: PRM
Doc. Puspen TNI
Doc. Puspen TNI

JAKARTA, faktualnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan didampingi oleh Pejabat Utama Mabes TNI, melepas keberangkatan Mudik Bersama Mabes TNI tahun 2024. Sebanyak 21 Bus yang mengangkut 1.072 orang, dengan rute Jalur Utara (Jkt-Smg-Tuban-Sby), Jalur Tengah (Jkt-Solo-Madiun-Sby) dan Jalur Selatan (Jkt-Bumiayu-Kutoarjo-Yogja) yang bertempat di Lapangan GOR A.Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (05/04/2024).

Agus Subiyanto dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bambang mengatakan beberapa pesan, pertama, perhatikan faktor keamanan baik diri sendiri, anggota keluarga, maupun perlengkapan yang dibawa, serta antisipasi untuk menghadapi kondisi lalu lintas yang lebih padat, Kedua, jaga nama baik TNI dengan selalu berbuat baik sesuai Sapta Marga, Sumpah Prajurit juga delapan Wajib TNI, maupun Panca Prasetya Korpri serta mengendalikan diri dimanapun kalian berada untuk tetap tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan yang merugikan. Ketiga, sampaikan salam hormat saya untuk keluarga dikampung halaman masing-masing, selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H. bersama keluarga, semoga Allah SWT memberikan kebahagiaan, keberkahan, karunia dan perlindungan kepada seluruh keluarga Mabes TNI tercinta.

Selanjutnya, Bambang melepas keberangkatan mudik bersama. “Bismillahirrohmanirrohim, saya lepas keberangkatan saudara sekalian untuk menjalankan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Selamat jalan, semoga aman dan lancar sampai tujuan, serta sekembalinya dari cuti bersama dalam keadaan sehat dan selamat dengan membawa semangat baru untuk melanjutkan karya pengabdian bagi bangsa dan negara,” tutup Bambang.

Mudik bersama Mabes TNI 2024 ini terselenggara atas kerjasama Mabes TNI dengan Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Artha Graha Internasional, dan Artha Graha Peduli.

Bacaan Lainnya

Sumber: Puspen TNI

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com