banner 728x250

Gubernur Banten Diminta Keluarkan Intruksi Pemindahan RKUD Kabupaten/Kota ke Bank Banten

banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG, faktualnews.com ||
Dinamika banyaknya Dana Pemerintah Daerah yang mengendap baik dalam bentuk Giro maupun dalam bentuk Deposit yang ada di Bank konvensional, memunculkan sebuah gebrakan baru menuju reformasi fiskal dalam negeri.

Kemendagri juga melakukan himbauan kepada segenap Pemerintah Daerah untuk memperkokoh Daya Tahan Keuangan Bank Daerah, dengan memindahkan Dana RKUD ke Bank Daerahnya masing masing.

banner 325x300

Fenomena tersebut terjadi juga di lingkup Pemerintahan Provinsi Banten dan seluruh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota se Banten.

Berdasar Data yang di temukan, bahwa banya Pemerintah Daerah yang masih menyimpan RKUD nya bukan di Bank Banten, padahal Bank asli Daerah Banten, yakni Bank Banten.

Ali Nasrullah

Pemerhati Kebijakan Publik dan juga Anggota Alumni Lemhannas, Ali Nasrullah, menilai Gubernur Banten lambat mengambil kebijakan taktis terkait hal tersebut. Saya pikir secara cepat beliau membuat Instruksi Gubernur kepada Bupati Walikota, untuk memindahkan RKUD nya ke Bank Banten.

Menurutnya, masih ada beberapa rekening yang termasuk dalam kategori RKUD (Rekening Kas Uang Daerah) yang berada di Bank Konvensional selain Bank Banten.
“jika mau cepat maju dan saling gotong royong membangun Banten, ya segerakan pindahkan RKUD seluruh Kabupaten Kota dan seluruh Proses Transaksinya melalui Bank Banten,” ujar Ali.

Laju pembangunan Banten, akan menjadi lebih kokoh dengan adanya membumikan Bank Banten di tengah masyarakat Banten.

Saya meminta agar Gubernur Banten segera menyambut arahan Kemendagri dalam hal Reformasi Fiskal di wilayah Provinsi Banten ini.

Landasan kebijakan yang bisa diambil oleh Guubernur Banten yakni, Surat Mendagri RI Nomor 900.1.13.2/1756/32 yang dibuat 17 April 2024, dan ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian.

“Jelas sudah lama diterima, dan kenapa tidak segera di respon dengan cepat?

Melalui momentum yang saat ini sedang gencar di lakukan oleh Menkeu Purbaya, alangkah baiknya jika Gubernur segera keluarkan kebijakan dimaksud.

Maka akan ketahuan, semua pemain anggaran dan semua oknum pejabat daerah di Banten yang selama ini memanfaatkan legal perbankan dalam melanggengkan keuntungan pribadinya dengan pola bagi bagi duit hasil keuntungan dari Prosentase Nilai Uang Rakyat yang di endapkan di Bank Bank selain Bank Banten.

“ini momentum. Ayo Pak Gubernur, lakukan kebijakan reformasi fiskal di Banten,” usul Ali sekaligus menutup statemennya saat dialog Kebijakan Publik di bilangan Kota Tangerang bersama Penggiat dan Pemerhati Sosial lainnya.

banner 325x300
Penulis: ANREditor: MH