PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jabar dengan One Stop EV Charging Station

BANDUNG, Faktual News – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat terus memperluas infrastruktur pengisian kendaraan listrik untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Jawa Barat. Salah satunya dengan mengoperasikan One Stop EV Charging Station di belakang Starbucks Surapati, Bandung. Dengan penambahan ini, jumlah total EV Charger di Jawa Barat mencapai 267 unit.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa PLN berkomitmen membangun ekosistem kendaraan listrik yang kuat dan berkembang di Indonesia. “Penggunaan kendaraan listrik yang terus meningkat menjadi bukti bahwa transisi energi dari bahan bakar fosil ke listrik mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” ujarnya, dikutip, Senin (4/11/2024).

Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyanto, menambahkan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur EV Charging Station ini merupakan upaya PLN mendukung transisi energi di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. PLN menyediakan energi hijau untuk sektor-sektor seperti Green Tourism, Green Infrastructure, dan Zero Emission Zone di kantor pemerintah.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung target Pemerintah mencapai Net Zero Emission pada 2060, mengurangi pencemaran udara, dan menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil,” jelas Adi saat meresmikan EV Charging Station di Jalan Surapati, Bandung, pada 2 November 2024.

Bacaan Lainnya

Agung Murdifi, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, mengatakan dengan adanya One Stop EV Charging Station di Surapati, pengguna kendaraan listrik kini memiliki akses lebih mudah dan nyaman. “Kami berharap masyarakat semakin yakin untuk beralih ke kendaraan listrik dan merasakan langsung kemudahan penggunaannya,” kata Agung.

Agung menjelaskan bahwa One Stop EV Charging Station ini mendukung berbagai jenis kendaraan listrik, mulai dari roda dua hingga roda empat. PLN menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik, Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), serta SPKLU R2 untuk motor listrik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com