Kejaksaan Agung Periksa Saksi Korupsi Komoditas PT Timah Tbk

Penulis: YN
Editor: APB
dok.KBO Babel.
dok.KBO Babel.

JAKARTA, faktualnews.com – Kejaksaan Agung bertindak tegas dalam upaya memerangi korupsi dengan memeriksa seorang saksi dalam pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk, Senin (03/6/2024).

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menginterogasi seorang saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Saksi yang diperiksa, berinisial MM, diketahui sebagai adik dari tersangka utama, HM (Harvey Moeis). Keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 menjadi fokus pemeriksaan.

Penyidikan ini sejalan dengan upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen penuh Kejaksaan Agung dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di segala sektor, terutama dalam industri vital seperti pertambangan.

Kasus ini mencuat karena dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah pihak dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk.

Dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci seperti MM, Kejaksaan Agung berharap dapat mengungkap dan mengungkapkan fakta-fakta yang mendalam untuk membawa pelaku keadilan.

Dalam konteks ini, peran Kejaksaan Agung menjadi sangat penting sebagai penegak hukum yang tidak kenal lelah dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat.

Langkah-langkah seperti pemeriksaan terhadap saksi merupakan bagian dari proses hukum yang transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa tidak ada yang luput dari pengawasan hukum.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com