PURBALINGGA, faktualnews || Dewan Pakar Hukum Kejaksaan Agung RI, DR. Hj. Eko Suwarni SH MH menegaskan bahwa pemerintah desa tidak perlu takut atau merasa berisiko terhadap kontrol sosial.
Hal itu disampaikan dihadapan Paguyuban Kepala Desa Wira Praja Kabupaten Purbalingga dalam acara Peringatan 10 Tahun Undang Undang Desa yang mengusung tema Penguatan Desa Menuju Indonesia Emas, Jumat (1/3/2024) di Pendopo Desa Kambangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Jateng.
“Pelibatan lembaga pengawas, termasuk LSM dan wartawan, merupakan langkah positif untuk mencapai kebaikan dan kemajuan bersama, ujar Dr Eko Suwarni menambahkan, saat menghadiri Kegiatan Peringatan 10 Tahun Undang Undang Desa dengan tema Penguatan Desa Menuju Indonesia Emas.
Eko Suwarni mengajak Kepala Desa untuk tidak perlu takut atau risih ketika memang merasa bersih dan jangan anti terhadap kontrol sosial, baik itu dari LSM maupun wartawan.
“Mereka justru harus dilibatkan sebagai lembaga kontrol untuk kebaikan dan kemajuan bersama,” tandasnya.