DPD SWI Jepara Adakan Dialog Interaktif Bersama Pakar Hukum

Penulis: YN
Editor: APB

JEPARA, faktualnews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kab.Jepara gelar Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Dr. Hj. Eko Suwarni SH. MH Pakar Hukum, Subiyanto Plt Bakesbangpol Kab.Jepara bersama Forkopimcam, Kepala Desa (Petinggi) se-Kecamatan Welahan, di Kedai Owel Jl. Raya Welahan-Gotri Kalipucang Wetan, Kamis (16/05/2024).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap Pemerintahan Desa

untuk mendapatkan informasi regulasi terkait persoalan permasalahan hukum secara baik dan benar agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

DR. Hj. Eko Suwarni, SH.,MH, kelahilan Cilacap Jawa tengah adalah sosok perempuan tangguh, tegas, lugas dan berwawasan hukum yang lurus. Tercatat sejak Tahun 1985 menjadi Pegawai pada Lingkup Kejaksaan  Agung Republik Indonesia dan meniti Karir dengan berbagai prestasi yang diperolehnya. Aktif juga mengisi seminar Hukum serta menulis Buku dengan tema Hukum yang saat ini banyak menjadi rujukan bagi berbagai kalangan praktisi hukum di tanah air. Dirinya juga menjadi salah satu Jaksa Utama Madya pada Kejaksaan Agung yang diperbantukan pada Bagian Hukum Kementrian PUPR dibawah Komando Menteri Basuki Hadimulyono.

Bacaan Lainnya

Eko Suwarni menyampaikan pentingnya dalam menjalin kemitraan dengan media.

“Dengan Komunikasi yang baik antara Media dan Pemerintah Desa Khususnya, apa yang menjadi intensitas kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan informasi dapat saling melengkapi,” ujarnya.

Banyak sekali uneg-uneg yang dikeluarkan para Kades yang nanti akan disampaikan kepada Pejabat berwenang, baik Pemerintah Daerah,  Provinsi dan Pusat,” sambungnya.

Eko Suwarni memberikan apresiasi kegiatan Ngobrol Pintar SWI Jepara yang dikomandoi Andrie Once bareng Kesbangpol juga Kepala Desa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: faktualnewsred@gmail.com